Sertifikat Penangkal Petir

Sertifikat Penangkal Petir Dan Prosedurnya

Sertifikat penangkal petir memang harus sesuai ijin dari disnaker. Yang wajib memiliki sertifikat yaitu pengelola atau pemilik bangunan pabrik, gedung, akntor atau rumah sakit. Selain itu juga POM bensin, rumah yang memiliki tujuan untuk menguji kelayakan secara teknis dari alat penangkal petir yang telah terpasang. Hal ini bisa juga melalui kontrakstor penangkal petir.

Dalam aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan juga peraturan menteri tenaga kerja RI No. PER.02/MEN/1989 tentang pengawasan instalasi penyalur etir. Oleh karena itu pemeriksaan secara berkala oleh instanasi terkait dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Baca Juga : Penangkal Petir Radioaktif

Syarat Sertifikat Penangkal Petir

Adapun dua persyaratan penangkal petir yang wajib dipenuhi saat mengajukkan suatu permohonan pembuatan sertifikat pertama syarat administrasi dan syarat teknis.

Syarat Administrasi

Dalam syarat ini bukan hanya biaya pembuatan sertifikat penangkal petir saja, karena tidak ada biaya yang harus dikeluarkan. Adapun untuk biaya yang harus dipenuhi yaitu surat permohonan bermaterai Rp 10.000. kemudian surat rekomendasi foto copy KTP dan NPWP yang masih aktif. Membawa SITU, foto copy akta pendirian perusahaan, bila sertifikat dibuat untuk perusahaan. Memiliki jaringan kabel instalasi.

Syarat Teknis

Adapun syarat teknis yang mengacu pada hal teknis yang juga berhubungan dengan penggunaan peralatan penangkal petir. Selain itu termasuk penggunaan kabel tembaga, grounding, impedansi dan whip.

Prosedur Sertifikat Penangkal Petir

Pertama mengajukan permohonan di DPMPTSP

Harus anda lakukan yaitu menuju ke D{MPTSP untuk mengajukkan permohonan pembuatan sertifikat penangkal petir. Nantinya di DPMPTSP akan peroleh persyaratan sebagaimana yang sudah dijelaskan dan pengisian formulir pendaftaran.

Kedua Lakukan Verifikasi Berkas

Bila sebelumnya sudah dipersiapkan berkas untuk persyratan dari rumah. Maka silahkan serahkan berkas persyaratan verifikasi. Tugas akan dilakukan oleh front office, kemudian di serahkan pada seksi lainnya.

Ketiga Validasi Berkas

Selesai verifikasi berkas, kepala seksi yang bertanggung jawab untuk cek kebenaran berkas. Bila berkas memenuhi syarat maka akan langsung divalidasi.

Pengujian ke Lokasi

Cara sertifikasi penangkal petir berikutnya dengan lakukan pengujian langsung ke lokasi tempat permohoinan sertifikat. Nantinya akan dilakukan pengecekkan secara menyeluruh terlepas kegiatan resertifikasi atau sertifikasi baru.

Selanjutnya Proses Pembuatan Sertifikasi

Setelah mengecek ke lapangan, maka anda hanya perlu menunggu apakah prosedur berjalan lancar atau tidak. Bila prosedur berjalan sukses maka artinya proses pembuatan sertifikasi sedang berjalan.

Baca Juga : Kedalam Grounding Penangkal Petir

Terakhir Terima Sertifikasi

Usai semua proses adminitrasi yang dilakukan selesai. Maka SK akan diterima langsung dari SPMPTSP tempat yang sudah anda melakukan pendaftaran sebelumnya.

Demikian tata cara pembuatan sertifikat penangkal petir. Bila anda tidak ada waktu untuk mengurus sendiri maka silahkan menghubungi jasa sertifikasi penangkal petir. Adapun bantuan dari penyedia jasa untuk kepemilikan sertifikasi penangkal petir dengan sangat mudah dan efisien.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *