Jual kipas oven kayu atau sering kali disebut dengan kipas kiln dry yang telah digunakan kipas dengan jenis axial fan. Kipas ini digunakan untuk pengeringan kayu yang merupakan proses virual untuk vital pada industri woodworking atau juga bisa untuk pengolahan kayu.
Pastikan anda tahu klau proses ini telah ditentukan dalam keberhasilan dalam pengolahan kayu dari tahap selanjutnya. Tidak hanya itu saja, kayu memang sebagai bahan organic yang alami dan memiliki kandungan air banyak.
Baca Juga : Macam Tipe Kiln Dry
Bila tidak dikeringkan dengan kipas khusus kiln dry maka dalam proses finishing, pengeleman dan juga pembuatan bentuk mapun ukiran serta perakitan maka tidak akan berhasil.
Kiln dry ini juga butuh ruangan yang sudah disesain untuk pengeringan kayu, dibandingkan dengan metode pengering lain yang tidak butuh ruangan khusus. Cara yang memang paling efektif dilakukan oleh para industri besar untuk menggunakan kiln dry ini.
Menentukan Diameter Kipas Oven Kayu atau Kiln Dry
Jual kipas oven kayu ini memiliki ukuran diameter yang sangat bervariasi. Pada diameter 60cm sampai 3 meter. Dalam penggunaannya juga sangat tergantung pada luas dan juga volume oven kayu.
Oven kayu ini untuk pengeringan kayu keras yang biasanya digunakan untuk kipas dengan diamter bawah 80cm. Kipas yang diletakkan diatas plafon dalam rongga subceilling. Maka daun kipas berputar telah bergantian, ke kiri dan kanan secara berkala.
Tujuan hal tersebut supaya material layu yang dikeringkan bisa dialirkan udara panas dengan lebih merata. Bila kipas memiliki diamter 2-3 meter maka diletakkan di sisi dalam oven kayu. Jarak kurang lebih 1 meter dari dinding belakang.
Baca Juga : Kiln Dry Konvensional
Supaya pengeringannya lebih merata dan bisa jangkau semua sisi, dalam arah aliran sirkulasi udara merupakan daun kipas yang menghisap udara dalam ruangan kiln dry/oven kayu.
Bila anda ingin tahu yang jual kipas oven kayu maka bisa langsung cek di pandawagroup.com untuk lebih lengkapnya bisa langsung menghubungi kontak yang sudah tertera dalam situs tersebut.